Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Pengguanaan Bahasa Indonesia
diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dari segi lingustik,
bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan
sebuah bahasa Austronesia dari cabang Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan
di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah
sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan
kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat
bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran,
harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa
merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang
digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar
belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1)
mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi
dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat
menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan
dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam
kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak
berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia
berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Menurut Bachman (1990), “ragam
Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut
topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang
dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”
Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa
sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu
masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di
sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya
dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak
dituntut menggunakan bahasa baku.”
Menurut Fishman ed (1968), suatu
ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup
kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat
menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu
yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan
dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan
topik pembicaraan.
Ragam Lisan dan Tulis
Ragam lisan adalah bahasa yang
diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar,
misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi
perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam
percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam Bahasa Lisan adalah ragam
bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu
sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan
diantaranya :
1.
Memerlukan kehadiran orang lain.
2. Unsur
gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap.
3. Terikat
ruang, waktu dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.
Ragam tulis adalah bahasa yang
ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang
standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam
buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat
menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ragam bahasa tulis tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan
kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual atau bahasa yang
dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.
Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis adalah
sebagai berikut:
1. Tidak
memerlukan kehadiran orang lain.
2. Unsur
gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3. Tidak
terikat ruang dan waktu.
4.
Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
Ragam Bahasa
Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat
menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh
orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di
Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas
yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak
pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti
Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali
tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
Ragam Bahasa menurut Pokok Persoalan
atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak
pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang
berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda.
Ragam bahasa yang digunakan dalam
lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik,
berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi atau perdagangan,
olah raga, seni, atau teknologi.
Ragam bahasa yang digunakan menurut
pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras
bahasa. Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata atau
ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja,
vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi,
anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer
banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda
sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang
berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya
ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar