Jumat, 27 September 2013

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, kedudukan bahasa Indonesia tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioal. Kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu, didalam undang-undang dasar 1945 pasal 36 mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945.
Didalam  kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, llmu pengetahuan dan teknologi. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri. Membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang  sama, bahasa Indonesia  pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional.
Sekarang fungsi bahasa Indonesia telah bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa, media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio,maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kitadalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.